Minggu, 18 Desember 2011

MELAKSANAKAN PROSEDUR KLERIKAL

KD           : MEMPROSES DOKUMEN KANTOR
Indikator : Memproses dokumen sesuai dengan prosedur dalam batas waktu yang telah ditetapkan

  1. Pengertian arsip menurut Lembaga Administrasi Negara 
  2. Adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film ,mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lainnya dalam segala macam bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaannya.

  1. Pengertian Kearsipan
Kearsipan sering disebut juga filling. Menurut Kamus Administrasi perkantoran, penyimpanan warkat (filling) merupakan kegiatan menaruh warkat-warkat dalam suatu tempat penyimpanan secara tertib menurut sistem, susunan dan tata cara yang telah ditentukan, sehingga pertumbuhan warkat-warkat itu dapat dikendalikan dan setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.Lawan dari penyimpanan warkat (filling) adalah pengambilan warkat /penemuan warkat (finding). Sistem penyimpanan warkat (filling sistem) adalah rangkaian tata cara yang teratur menurut suatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bilamana  diperlukan lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan secara tepat.

  1. Jenis-jenis arsip
    1. Menurut subyek dan isinya
a.       Arsip kepegawaian, contoh daftar riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan pegawai, dan rekaman prestasi.
b.      Arsip keuangan, contohnya laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian, dan surat perintah bayar.
c.       Arsip pemasaran, contohnya surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan, daftar pelanggan dan daftar harga.
d.      Daftar pendidikan, contohnya kurikulum,satuan pelajaran, daftar hadir,raport, dan transkip nilai.
    1. Menurut bentuk dan wujud fisiknya
a.       Surat, contohnya naskah perjanjian/ kontrak, akta pendirian perusahaan, SK, notulen rapat, berita acara, laporan.
b.      Pita rekaman
c.       Mikrofilm
d.      Disket
e.       Compact disk
f.       Flast disk
    1. Menurut nilai gunanya
a.       Bernilai informasi, contoh pengunguman, pemberitahuan, dan undangan.
b.      Bernilai administrasi, contoh ketentuan-ketentuan organisasi, SK, prosedur kerja dau uraian tugas pegawai.
c.       Bernilai hokum, contoh akta pendirian perusahaan, akta kelahiran, akta perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa, dan keputusan pengadilan.
d.      Bernilai sejarah, contoh laporan tahunan, notulen rapat, gambar foto dan peristiwa.
e.       Bernilai ilmiah, contoh hasil penelitian.
f.       Bernilai keuangan, contoh kuitansi, bon penjualan, laporan keuangan.
g.      Bernilai pendidikan contoh karya ilmiah, kurikulum, satuan pelajaran dan program pelajaran.
    1. Menurut sifat kepentingannya
a.       Arsip tak berguna, contoh surat undangan dan memo.
b.      Arsip berguna, contoh presentasi pegawai, surat permohonan cuti dan surat pemesanan barang.
c.       Arsip penting, contoh SK, daftar riwayat hidup pegawai, laporan keuangan, buku kas dan daftar gaji.
d.      Arsip vital, contoh akta pendirian perusahaan, buku induk pegawai, sertifikat tanah/ bangunan, ijazah dan lain sebagainya.
    1. Menurut fungsinya
a.       Arsip dinamis, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan sehari-hari.
b.      Arsip statis, yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
6.   Menurut tempat/tingkat pengolahannya
a.  Arsip pusat, yaitu arsip yang disimpan secara sentralisasi atau berada di                                           pusat organisasi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah dan arsip
           nasional pusat di Jakarta.
b.      Arsip unit, yaitu arsip yang berada di unit-unit dalam organisasai yang
Berkaitan  dengan lembaga pemerintah dan arsip nasional di daerah ibu kota propinsi.
7.      Menurut keasliannya
a.       Arsip asli, yaitu dokumen yang langsung terkena hentakan mesin tik,        
Cetakan printer, tanda tangan, serta legalisasi asli yang merupakan dokumen utama.
b.      Arsip tembusan, yaitu dokumen kedua,ketiga, dan seterusnya yang
Dalam proses pembuatannya bersama dokumen asli, tetapi ditujukan pada pihak selain penerimaan dokumen asli.
c.       Arsip salinan, yaitu dokumen yang proses pembuatannya tidak
Bersama dengan dokumen asli, tetapi kesesuaian dengan dokumen asli.
8.      Menurut kekuatan hukum
a.       Arsip autentik, yaituarsip yang diatasnya terdapat tanda tangan asli
Asli dengan tinta (bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan dari isi arsip bersangkutan.Arsip-arsip autentik dapat digunakan sebagai bukti hukum yang sah.
b.      Arsip tidak autentik, yaitu arsip yang diatasnya tidak terdapat tanda
Tangan asli dengan tinta, arsip ini dapat berupa fotokopi, film, microfilm dan hasil print computer.

MENYEDIAKAN LAYANAN SEMINAR / RUANG RAPAT


A.Meeting Room, Converence Hall, Banquet Hall
Meeting room mempunyai pengertian yang berbeda dengan Conference Hall ataupun Banquet Hall, meskipun kadang-kadang istilah-istilah tersebut dicampur adukkan karena ketiganya sama-sama menunjuk pada ruang pertemuan.Sebenarnya antara meeting room dan converence hall jelas berbeda. Kata meeting mengandung pengertian lebih sempit, dengan jumlah peserta yang lebih sedikit, ruangan dan peralatan yang dipergunakanpun lebih sederhanan dan dengan waktu yang terbatas pula.Conference atau konperensi mempunyai pengertian yang luas lagi.Orang pasti berpikir bahwa peserta konperensi tentu lebih banyak daripada peserta rapat, yang demikian membutuhkan ruangan yang lebih besar dan luas dan menggunakan peralatan yang lebih banyak dan lengkap.Bahkan waktu yang dipergunakan juga lebih dari satu hari; mungkin dua hari atau lebih. Sedangkan Banquet Hall lain lagi,menurut buku Housekeeping Manual, 1990, halaman 93 karangan Sonny Wasdopo menyatakan; Banquet Hall adalah suatu ruangan dengan interior (dekorasi/hiasan) sedemikian rupa yang dipergunakan dalam kegiatan seminar, konperensi yang dimiliki oleh suatu hotel atau restoran untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan.Bahkan di beberapa hotel besar Banquet ini merupakan salah satu department tersendiri.

Meeting Room:
  • Berkapasitas dibawah 50 pax (50 person).
  • Peralatan yang digunakan relative sedikit dan sederhana.
  • Penanganannya tidak memerlukan tenaga yang banyak dan professional.

Conference/ Banquet Hall:
·         Mempunyai kapasitas banyak, diatas 50 kursi, 100 kursi  bahkan lebih dari 1000 kursi.
·                 Alat-alat yang diperlukan lebih banyak dan lebih lengkap daripada meeting room.
·                 Tenaga yang menanganinya harus banyak dan professional.

Lay Out Meeting Room
Penataan meja kursi di dalam ruangan dapat dibedakan berdasarkan type of function, yaitu:
Ø    Weeding party (pesta perkawinan)
Ø    Birthday party (pesta ulang tahun)
Ø    Exhibition (pameran)
Ø    Meeting (rapat/pertemuan)
Ø    Converence (konperensi)
Ø    Performance (pertunjukan)
Ø  Special event seperti Chrismast day, End of fasting time,Old and new dan lain-lain.

Kalau dijabarkan, lay out berarti penataan ruangan (pemasangan meja kursi) berdasarkan:
o                  Besar kecilnya ruangan
o                  Bentuk ruangan
o                  Banyaknya undangan
o                  Permintaan pesanan

Ada beberapa macam lay out yang dapat dibuat atau dipasang dalam ruangan, yaitu:
  1. U Shape
  2. Double U Shape
  3. V Shape
  4. I Shape
  5. Class Room Suite
  6. Evaluation Style